You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi A Panen 20 Kilogram Sayuran Hidroponik di Kebon Baru
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anggota Komisi A Panen Sayuran Hidroponik di Kebon Baru

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan ikut memanen 20 kilogram tanaman hidroponik yang ditanam di Rooftop Ruang Serba Guna Al Istianah, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Saya sangat mendukung aktivitas seperti ini

Tanaman hidroponik yang dipanen di lahan pertanian perkotaan (urban farming) dan dikelola Karang Taruna RW 07 tersebut terdiri dari sayur bayam, pakcoy dan salada.

"Saya sangat mendukung aktivitas seperti ini," ujar August di lokasi, Jumat (12/6).

Anggota Komisi A Bantu Korban Kebakaran di Mampang Prapatan

Pada kegiatan tersebut, August sekaligus menanam 113 bibit sayuran yang dipanen hari ini. Kegiatan bercocok tanam di lahan terbatas ini juga dinilai sangat dibutuhkan masyrakat sebagai pembangkit ekonomi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSB) Transisi.

"Hasil panen hari ni akan saya bagikan kepada warga Kebon Baru," katanya.

Sementara itu, Camat Tebet Dyan Airlangga mengucapkan terima kasih atas perhatian dari August terhadap kegiatan urban faming di wilayahnya.

"Harapannya dukungan dari anggota dewan bisa menambah semangat warga Kebon Baru untuk ikut andil dalam menjaga ketahanan pangan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati